SUKSESPRO.COM – Kemenkeu kawal ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19 menuju Indonesia Maju. Meskipun di tengah pandemi, Kemenkeu terus responsif menghadapi perkembangan ekonomi domestik maupun global.
Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Rahayu Puspasari, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan menjelaskan, beberapa kebijakan fiskal telah dilakukan.
Di antaranya adalah dengan melakukan refocusing dan realokasi anggaran, serta pemberian stimulus ekonomi.
Dalam upaya Kemenkeu kawal ekonomi, beberapa kebijakan digulirkan. Beberapa kebijakan di bidang fiskal merupakan upaya pemerintah untuk terus melindungi masyarakat dan dunia usaha di tengah tekanan akibat pandemi.
Refocusing dan realokasi pada APBN 2020 di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dilakukan, agar APBN/APBD dapat fokus terhadap upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.
"Sebesar Rp 190 triliun anggaran belanja yang dihemat dan Rp 55 triliun anggaran direalokasi," jelasnya.
Pada stimulus I (Februari 2020), anggaran sebesar Rp 8,5 triliun ditujukan untuk penguatan ekonomi domestik. Itu dilakukan melalui akselerasi belanja negara dan mendorong kebijakan belanja padat karya, serta stimulus fiskal sektoral bagi industri terdampak.
Lima Program Prioritas
Pada stimulus II (Maret 2020), anggaran sebesar Rp 22,5 triliun difokuskan untuk mendukung daya beli masyarakat dan mendorong kemudahan ekspor-impor melalui stimulus fiskal dan non-fiskal, serta kebijakan sektor keuangan. Selanjutnya, pada stimulus III (Maret 2020), sebesar Rp 405,1 triliun dianggarkan untuk kesehatan masyarakat dan perlindungan sosial, serta stabilitas sistem keuangan melalui dua pilar Perppu nomor 1/ 2020. Dua pilar ini penting karena terkait dengan kebijakan keuangan publik untuk kesehatan, jaring pengaman sosial, dukungan pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dunia usaha dan pemulihan ekonomi, serta kebijakan sektor keuangan. Selanjutnya, pada perluasan stimulus 3, anggaran sebesar Rp 695,2 triliun atau setara 4,2% dari GDP dialokasikan untuk dua kategori besar yaitu kesehatan (sebesar Rp 87,55 triliun) dan pemulihan ekonomi (sebesar Rp 607,65 triliun).
Kemenkeu akan terus berupaya untuk dapat mendukung pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amin dalam mencapai 5 Program Prioritas yang diarahkan pada reformasi struktural di Indonesia.
Di antaranya Pembangunan Sumber Daya Manusia, Infrastruktur, Penyederhanaan Regulasi, Penyederhanaan Birokrasi, serta Transformasi Ekonomi.
Upaya dalam menjaga stabilitas domestik dan memperkuat reformasi dilakukan dengan menjaga konsumsi sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing untuk meningkatkan investasi dan ekspor.
Selain itu juga dilakukan reformasi struktural dan menjaga stabilitas ekonomi-politik, meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai aktor ekonomi. (*)
Komentar
Posting Komentar