SUKSESPRO.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) DAN Pemerintah Kabupaten Demak menandatangani nota kesepakatan. Nota kesepakatan tersbut terkait dengan pengembangan kapasitas Industri Kecil dan Menengah (IKM), Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah.
Sebenarnya, kerja sama tersebut telah dilakukan Kemenkeu dengan Pemerintah Kabupaten Kendal dan Demak dari Tahun 2017.
Dalam kerja sama tersebut, LPEI berkomitmen untuk membuka Program Pelatihan Tematik Ekspor untuk IKM dan UMKM di Kendal dan Demak untuk meningkatkan kemampuan para pelaku usaha agar dapat menghasilkan produk berorientasi ekspor yang unggul dan berdaya saing.
Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, disebutkan bahwa kerja sama tersebut akan berlaku hingga 25 Maret 2022 dan dapat diperpanjang.
Selain menjadi saksi atas penandatanganan kerjasama, Menkeu dan Wamenkeu juga menyatakan dukungan atas pengawasan yang dilakukan DPR terhadap kebijakan pemerintah.
Termasuk penyaluran yang dilakukan atas dana pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Tahun 2021 sebesar Rp 152,39 miliar untuk Kabupaten Kendal dan Rp 127,93 miliar untuk Kabupaten Demak.
Baik di Kabupaten Kendal maupun Demak, dana pembiayaan UMi paling banyak tersalurkan pada sektor perdagangan besar dan eceran.
Pada kesempatan yang sama, Kemenkeu melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menyerahkan secara simbolik penyaluran dana pembiayaan UMi kepada beberapa Debitur UMi di Kendal dan Demak.
Bersama Ketua Komisi XI DPR RI, Menkeu melakukan diskusi dengan Debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan UMi di Kendal.
"Saya berharap dengan kolaborasi seperti ini hasilnya bisa lebih cepat dan lebih baik," ujar Menkeu di Aula Pendapa Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. (*)
Komentar
Posting Komentar